Pada postingan kali ini, saya muat "Butir-Butir Pancasila"
45 BUTIR-BUTIR PANCASILA
dan
36 BUTIR-BUTIR PANCASILA
berikut selengkapnya,
45
BUTIR-BUTIR PANCASILA
(sesuai
dengan Tap MPR no. I/MPR/2003)
Sila pertama :KETUHANAN YANG
MAHA ESA (Bintang)
1.
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama
antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
4.
Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5.
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah
masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6.
Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan
ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua : KEMANUSIAAN YANG
ADIL DAN BERADAB (Rantai)
1.
Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban
asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama,
kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.
Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4.
Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5.
Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.
Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
9.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh
umat manusia.
10. Mengembangkan sikap
hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ketiga : PERSATUAN
INDONESIA (Pohon
Beringin)
1.
Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan
pribadi dan golongan.
2.
Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan
bangsa apabila diperlukan.
3.
Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4.
Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air
Indonesia.
5.
Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6.
Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka
Tunggal Ika.
7.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat : KERAKYATAN
YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
(Kepala Banteng)
1.
Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia
Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2.
Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk
kepentingan bersama.
4.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat
kekeluargaan.
5.
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang
dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.
Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan
melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.
Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
8.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan
hati nurani yang luhur.
9.
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan
secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan
demi kepentingan bersama.
10. Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
pemusyawaratan.
Sila kelima : KEADILAN SOSIAL
BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA (Padi dan Kapas)
1.
Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap
dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.
Menghormati hak orang lain.
5.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat
berdiri sendiri.
6.
Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat
pemerasan terhadap orang lain.
7.
Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat
pemborosan dan gaya hidup mewah.
8.
Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau
merugikan kepentingan umum.
9.
Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil
karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan
kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
BUTIR-BUTIR PENGAMALAN
PANCASILA
Ketetapan
MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas
dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi
pelaksanaan Pancasila.
36
BUTIR-BUTIR PANCASILA
(EKA PRASETIA PANCA KARSA)
I.
SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
- Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai
dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang
adil dan beradab.
- Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama
dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina
kerukunan hidup.
- Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai
dengan agama dan kepercayaannya.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada
orang lain.
II.
SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
- Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan
kewajiban antara sesama manusia.
- Saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap tenggang rasa.
- Tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari
seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan
bekerjasama dengan bangsa lain.
III. SILA
PERSATUAN INDONESIA
- Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan
keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
- Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
- Cinta Tanah Air dan Bangsa.
- Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air
Indonesia.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
IV. SILA
KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN /
PERWAKILAN
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk
kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat
kekeluargaan.
- Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan
melaksanakan hasil musyawarah.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai
dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung
jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat
dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
V.
SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
- Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
- Bersikap adil.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak-hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
- Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak bersifat boros.
- Tidak bergaya hidup mewah.
- Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan
umum.
- Suka bekerja keras.
- Menghargai hasil karya orang lain.
- Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata
dan berkeadilan sosial.
0 komentar:
Posting Komentar