Pengumuman Kelulusan "Satuan Pendidikan" Insya Allah "Rabu, 10 Juni 2015".
referensi postingan sebelum di-edit.
Jadwal ujian sebagaimana image berikut:
Sarana Informasi dan Berbagi...
“Orang yang berkata jujur maka akan mendapatkan 3 hal, yaitu Kepercayaan, Cinta dan Rasa Hormat”. (Sayidina Ali bin Abi Thalib)
"Mengeluh tidak menyelesaikan apapun. Mengeluh hanya akan menambah beban di hati. Berhentilah mengeluh, segera bertindak!" (Mario Teguh)
“Niat adalah ukuran untuk menilai benarnya suatu perbuatan. Jika niatnya benar, maka perbuatan akan benar, dan jika niatnya buruk maka perbuatan itu buruk.” (Imam An Nawawi)
"Orang yang malas telah membuang kesempatan yang diberikan Tuhan, padahal Tuhan tidak pernah menciptakan sesuatu dengan sia-sia." (Mario Teguh)
“Boleh jadi Allah akan mengabulkan harapan kita dengan tidak memberi apa yang kita inginkan, karena Dia Maha Tahu bahaya yang akan menimpa dibalik keinginan kita.” (Aa Gym)
No.
|
TUGAS
|
ON.1 – 15/12/2014
|
ON.2 (Belum Pasti)
|
1.
|
Pengatur Upacara
|
M. Aditya
|
M. Alafiyan
|
2.
|
Pemimpin Upacara
|
M. Rendi Afifudin
|
Ahmad Dhelif
|
3.
|
Protokol
|
Siti Zubaidah
|
Ari Rahma A.
|
4.
|
Pengibar Bendera
|
OSIS
|
OSIS
|
5.
|
Teks Pancasila
|
Firmansyah
|
Rio Dwi Ferdian
|
6.
|
Pembukaan UUD 1945
|
Nenti Fatmasari
|
Sri Wahyuni
|
7.
|
Pembaca Janji Siswa
|
Fiki Aniati
|
Bagus Prasetiya
|
8.
|
Pembaca Do’a
|
Hidayatun N.
|
Usita Tri Inda
|
9.
|
Pemimpin Regu
|
M. Akhdan Hanif
|
Oki Suhendra
|
No.
|
KOMPETENSI
|
INDIKATOR
|
1
|
Menunjukkan
sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
|
Mengidentifikasi
kelebihan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME
|
Mengidentifikasi
norma-norma, kebiasaan, adat istiadat,
peraturan, yang berlaku dalam
masyarakat
|
||
Menjelaskan
pembagian hukum
|
||
Menjelaskan
arti penting hukum
|
||
Menjelaskan
negara hukum
|
||
Mengidentifikasi
perwujudan peningkatan kesadaran hukum
|
||
2
|
Mendeskripsikan
makna Proklamasi Kemerdekaan dan konstitusi pertama
|
Mengidentifikasi
makna dan peristiwa sekitar proklamasi kemerdekaan RI
|
Mengidentifikasi
perubahan pembukaan UUD 1945
|
||
Mengidentifikasi
dan menjelaskan makna yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945
|
||
Mengidentifikasi
sikap positif dalam mengisi kemerdekaan
|
||
3
|
Menampilkan
sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan Hak Azasi Manusia (HAM)
|
Mengidentifikasi
hakekat HAM
|
Mengidentifikasi
latar belakang lahirnya perundangan HAM
|
||
Mengidentifikasi
lembaga perlindungan HAM di Indonesia
|
||
Menyebutkan
lembaga HAM
|
||
Mengidentifikasi
tugas dan wewenang lembaga HAM
|
||
Mengidentifikasi
kasus pelanggaran HAM
|
||
Mengidentifikasi
upaya perlindungan HAM
|
||
Mengidentifikasi
upaya penegakan HAM oleh diri sendiri
|
||
4
|
Menampilkan
perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat
|
Mengidentifiksi
pemberian jaminan kemerdekaan mengemukakan pendapat
|
Mengidentifikasi
hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat
|
||
Mengidentifikasi
landasan hukum mengemukakan pendapat
|
||
Mengidentifikasi
bentuk-bentuk mengeluarkan pendapat
|
||
Menjelaskan
pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat
|
||
Mengidentifikasi
tanggung jawab dalam mengeluarkan pendapat
|
||
Mengidentifikasi
prinsip, asas, dan tata cara menyampaikan pendapat
|
||
Menjelaskan
pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bertanggung jawab
|
||
Menunjukkan
aktualisasi kemerdekaan mengeluarkan pendapat
|