No.
|
KOMPETENSI
|
INDIKATOR
|
1
|
Menunjukkan
sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
|
Mengidentifikasi
kelebihan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME
|
Mengidentifikasi
norma-norma, kebiasaan, adat istiadat,
peraturan, yang berlaku dalam
masyarakat
|
Menjelaskan
pembagian hukum
|
Menjelaskan
arti penting hukum
|
Menjelaskan
negara hukum
|
Mengidentifikasi
perwujudan peningkatan kesadaran hukum
|
2
|
Mendeskripsikan
makna Proklamasi Kemerdekaan dan konstitusi pertama
|
Mengidentifikasi
makna dan peristiwa sekitar proklamasi kemerdekaan RI
|
Mengidentifikasi
perubahan pembukaan UUD 1945
|
Mengidentifikasi
dan menjelaskan makna yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945
|
Mengidentifikasi
sikap positif dalam mengisi kemerdekaan
|
3
|
Menampilkan
sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan Hak Azasi Manusia (HAM)
|
Mengidentifikasi
hakekat HAM
|
Mengidentifikasi
latar belakang lahirnya perundangan HAM
|
Mengidentifikasi
lembaga perlindungan HAM di Indonesia
|
Menyebutkan
lembaga HAM
|
Mengidentifikasi
tugas dan wewenang lembaga HAM
|
Mengidentifikasi
kasus pelanggaran HAM
|
Mengidentifikasi
upaya perlindungan HAM
|
Mengidentifikasi
upaya penegakan HAM oleh diri sendiri
|
4
|
Menampilkan
perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat
|
Mengidentifiksi
pemberian jaminan kemerdekaan mengemukakan pendapat
|
Mengidentifikasi
hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat
|
Mengidentifikasi
landasan hukum mengemukakan pendapat
|
Mengidentifikasi
bentuk-bentuk mengeluarkan pendapat
|
Menjelaskan
pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat
|
Mengidentifikasi
tanggung jawab dalam mengeluarkan pendapat
|
Mengidentifikasi
prinsip, asas, dan tata cara menyampaikan pendapat
|
Menjelaskan
pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bertanggung jawab
|
Menunjukkan
aktualisasi kemerdekaan mengeluarkan pendapat
|